Tim Hukum PDIP Datangi Rumah Hasto yang Digeledah, KPK Peringatkan Soal Pasal Perintangan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika peringatkan Pasal Perintangan pada Tim Kuasa Hukum bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menyambangi TKP penggeledahan rumah pribadi-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peringati soal pengenaan pasal perintangan penyidikan jika ada pihak yang menghalangi proses penggeledahan yang tengah dilakukan penyidik di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika buka suara saat menanggapi informasi soal Tim Hukum PDIP yang datangi rumah Hasto ditengah penggeledahan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Sita Dua Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto!
BACA JUGA:Rumah Hasto Digeledah KPK, Guntur Romli: Jokowi Sangat Marah soal OCCRP, Pengalihan Isu!
Adapun, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang libatkan buron Harun Masiku.
"Siapa pun bisa menjaga (penggeledahan) selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalangi-halangi prosesnya. Karena bila memang ada upaya untuk menghalang-halangi prosesnya, bisa dikenakan pasal 21 nanti, menghalang-halangi penyidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Desember 2025.
Tessa yakin bahwa, pihak PDIP yang berada di rumah Hasto merupakan pihak yang taat hukum dan akan membantu penggeledahan agar tidak terjadi kerusuhan.
"Bahwa saya meyakini, pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak keos disana," ujarnya.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Menghilang, Kuasa Hukum Ungkap Keberadaannya
BACA JUGA:Rumah Hasto di Bekasi Digeledah KPK, Dijaga Ketat Satgas Berbaret Merah!
Selain itu, Tessa juga percaya bahwa pihak PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidik yang tengah bekerja melakukan penggeledahan di rumah tersangka dalam kasus suap yang libatkan Harun Masiku ini.
Diketahui, sebelumnya, Ketua DPP Hukum dan Reformasi PDIP, Ronny Talapessy mengatakan tim hukum PDIP sedang menuju ke rumah Hasto di Kota Bekasi yang tengah digeledah.
Tim kuasa hukum yang menyambangi kediaman Hasto adalah Johannes Tobing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: