BREAKING NEWS: KPK Sita Dua Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto!

BREAKING NEWS: KPK Sita Dua Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah merampungkan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah merampungkan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kediaman Hasto berlokasi di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Rumah Hasto Digeledah KPK, Guntur Romli: Jokowi Sangat Marah soal OCCRP, Pengalihan Isu!

BACA JUGA:KPK Geledah Kediaman Hasto, Chico: Hanya Drama Saja

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing menjelaskan, dalam penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik ​​KPK hanya menyita satu flashdisk dan satu buku kecil dari rumah Hasto.

"Yang kami terima dari laporan penyitaan hanya satu flasdisk dan satu buku kecil tulisan mas kusnaidi itu," jelas Johanes kepada pewarta di Bekasi pasa Selasa, 7 Januari 2025.

Johanes menyatakan, pihaknya telah memeriksa bahan-bahan yang ada di flashdisk dan buku yang disita penyidik.

Namun, ia belum bisa memastikan keterkaitan barang-barang yang disita dengan kasus yang menjerat Hasto.

BACA JUGA:Rumah Hasto di Bekasi Digeledah KPK, Dijaga Ketat Satgas Berbaret Merah!

BACA JUGA:Nurani'98 Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Mantan Presiden Jokowi dan Keluarga Periode

"Sejauh ini kami tidak tahu apa isinya. Menurut mereka ada dugaan keterkaitan dengan kasus Harun Masiku," tutur dia.

Johanes juga menegaskan, tidak ditemukan barang-barang penting lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Ia menyatakan, sebenarnya, suasana penggeledahan lebih banyak dipengaruhi oleh percakapan yang terjadi di rumah Hasto.

"Tidak ada satu hal yang signifikan terkait perkara itu," katanya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads