BREAKING NEWS: KPK Sita Dua Barang Bukti dari Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah merampungkan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto-Disway.id/Dimas Rafi-
Sementara itu, penyidik KPK membawa koper usai menggeledah rumah Hasto. Pukul 16.20 WIB, sejumlah penyidik meninggalkan rumah Hasto.
Terlihat senagian anggota penyidik mengeluarkan satu koper berwarna biru tua dari hasil penggeledahan kediaman Hasto serta bergegas dinaikan ke dalam kendaraan mobil penyidik berjenis Innova hitam.
Tercatat, ada tujuh mobil berisi belasan penyidik KPK keluar dari kawasan rumah Hasto.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPR, Riezky Aprilia Diperiksa KPK soal Upaya Pencalonan Harun Masiku
Adapun, Hasto merupakan tersangka dalam aksus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Seharusnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin, 6 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: