Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..

Eks Penyidik KPK Beberkan Aliran Uang Suap PAW dari Hasto Dalam Kasus Harun Masiku, Ternyata..

Eks Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal bercerita pada 2020, pihaknya ingin menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) tapi dihalang-halangi Firli Bahuri-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal membeberkan fakta soal aliran dana dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku

Buronan KPK sejak 2020 yang merupakan mantan calon legislatif PDI-Perjuangan itu diminta menyerahkan Rp1 miliar untuk diloloskan oleh eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BACA JUGA:Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Tetangga Ngaku Tidak Tahu Menahu

“Kesepakatannya adalah yang diterima Wahyu Setiawan adalah Rp1 miliar,” kata Ronald usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.

Ronald mengatakan, dalam perjanjian, uang sejumlah Rp 1 miliar hanya untuk Wahyu. Ia menyebut ada dana lain untuk sebagian pihak, terkait perkara itu.

“Namun yang disepakatnya adalah Rp1 miliar. Tapi pada pembagian nominalnya lebih dari itu,” ucap Ronald.

Menurutnya, Harun tidak bisa memenuhi permintaan Rp1 miliar. Pasalnya, ia dibantu suntikan dana oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto biar bisa lolos menjadi anggota DPR.

BACA JUGA:Soal Pergantian Sekjen Usai Hasto Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Elite PDIP

BACA JUGA:Said Abdullah Pastikan HUT PDIP Tak Terganggu Proses Hukum KPK Terhadap Hasto

“Ya sudah ada lah bisa disampaikan ya. Cuman kalau yang saya sampaikan ada sebagian dan sebagian dari yang intinya sih Harun Masiku itu tidak bisa menyuplai sepenuhnya Rp1 miliar. Jadi yang sebagian dari pihak lainnya,” ujar Ronald.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.

Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads