Keresahan Warga Adanya Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Katanya Proyek Pemerintah dan Kita Cuma Bisa Diam

Kamis 09-01-2025,02:00 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

"Enggak ada kabar pemasangannya. Yang saya dengar itu proyek pemerintah, jadi kita semua ini cuma bisa diam," jelasnya.

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Iklan di HP Android dan iPhone yang Tiba-Tiba Muncul, Mudah dan Sat Set Sat Set

BACA JUGA:Lirik dan Makna Lagu Keep Your Head Up Princess - Anson Seabra, Cocok Dinyanyikan Ayah untuk Putrinya

Jika memang pagar laut tersebut sudah selesai dibangun, Alia berharap, pemerintah punya cara agar mata pencaharian masyarakat pesisir dapat pengganti. Menurutnya, saat ini terdapat puluhan tempat yang akan mati jika memang proyek pemerintah itu berjalan.

"Saya berharapnya tidak ada pembangunan, seperti sebelumnya saja. Biar kami di sini juga dapat rezeki," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap pagar tersebut berbahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter.

DKP mengetahui laporan pagar misterius usai warga setempat melapor sejak 14 Agustus 2024 lalu. 

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Launching Logo Baru Taman Margasatwa Ragunan Bernama 'Elbo'

BACA JUGA:Eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

"Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga," ungkap Eli pada diskusi 'Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten," di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa 7 Januari 2024. 

Berangkat dari laporan tersebut, sekitar pagar, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Eli mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim selama lima hari untuk mengecek keberadaan pagar itu. Saat itu,  pemagaran laut baru terpasang sepanjang 7 kilometer.

Tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September yang mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

BACA JUGA:Jadwal Tayang Drama China Flourished Peony di Vidio, Intip Bocorannya!

BACA JUGA:Muhammadiyah Sudah Tetapkan Puasa Ramadan 1 Maret 2025, Ini Tanggapan Menag

"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km," ungkap Eli.

Kategori :