"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara. Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi (staf Hasto Kristiyanto)," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9Januari 2025.
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusn tidak ada barang yang disita," sambungnya.
Ronny mengatakan kliennya tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK.
BACA JUGA:Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025 secara Online-Offline, Mudah dan Gak Ribet!
BACA JUGA:21 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek Sepanjang 2024, Rekor Harian Tertinggi Bulan Ini
Ia meminta KPK untuk bekerja secara profesional dan tidak menonjolkan kontroversi terhadap publik.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," tutup Ronny.