Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025 secara Online-Offline, Mudah dan Gak Ribet!
Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025 secara Online dan Offline---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Mengurus DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sangat penting bagi siswa atau calon mahasiswa.
Lantan DTKS juga dibutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Penggunaan DTKS ini bisa untuk mendaftar beasiswa dari pemerintah, seperti PIP (Program Indonesia Pintar) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Bansos PIP Januari 2025, Kapan Cair?
BACA JUGA:Sebentar Lagi Cair, Penerima PIP Dikdasmen Dapat Biaya Pendidikan Hingga Rp1, 8 Juta
Selain itu, DTKS juga diperlukan sebagai syarat mendaftar beasiswa KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan ke ke perguruan tinggi.
Namun, untuk pengurusan PIP 2025 masih menunggu pengumuman dari pemerintah. Sedangkan, KIP Kuliah 2025 akan segera dibuka.
Sebagai informasi, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
DTKS juga dipakai sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteaan sosial, pemberdayaan dan potensi serta sumber kesejahteraan sosial.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat dapat mendaftar DTKS. Sebab, data tersebut hanya diperuntukan bagi keluarga tidak mampu dan rentan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
Cara Mengurus DTKS secara Online dan Offline
Untuk cara mengurus DTKS bisa dilakukan secara online maupun offline bagi yang ingin daftar PIP atau KIP Kuliah 2025, berikut rinciannya:
1. Cara Mengurus DTKS Online
- Unduh aplikasi cek Bansos Kemensos yang tersedia Play Store
- Lalu, registrasi atau buat akun baru dengan klik 'Buat Akun Baru' isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP dan KK.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kuota Penerima KIP Kuliah Bakal Ditambah Tahun 2025
- Unggah sejumlah dokumen seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Kemudian, verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
- Jika akun sudah aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu 'Daftar Usulan'
- Isilah data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan.
- Selanjutnya, Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.
2. Cara Mengurus DTKS secara Offline
- Untuk mendaftar DTKS secara offline membawa dokumen KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- Sampaikan tujuan jika ingin membuat DTKS.
- Jika disetujui, nantinya Kepala Desa/Lurah dan perang desa akan membuat berita acara
- Lalu, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
- Selain itu, operator desa/kecamatan juga menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Data diverifikasi oleh Bupati/Wali Kota, kemudian akan disampaikan ke Gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: