Sebentar Lagi Cair, Penerima PIP Dikdasmen Dapat Biaya Pendidikan Hingga Rp1, 8 Juta
Cara Cek Dana PIP 2024-kemendikbud-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebentar lagi cair.
Jadwal pencairan mulai pekan depan, tepatnya tanggal 13 Desember 2024.
Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, berikut cara cek dana PIP.
BACA JUGA:Cara Cek Dana PIP 2024 Lewat HP dengan Mudah yang Bisa Diikuti Siswa, Jangan sampai Salah!
Cara Cek Penerima PIP
Buka laman PIP Kemdikbud RI di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Masukkan NISN dan NIK siswa ke bagian 'Cari Penerima PIP'
Masukkan jawaban dari kode keamanan, kemudian klik 'cek penerima PIP'
Kemudian, laman akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dana yang diterima oleh siswa.
Bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21(dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
PIP Dikdasmen bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka:meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun;mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi; dan/ataumenarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan nonformal.
BACA JUGA:Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
Berapa besaran bantuan penerima PIP Dikdasmen?
Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
-Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
-Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: