Bukan Peradilan Umum, Tiga Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil akan Disidang di Pengadilan Militer!

Kamis 09-01-2025,17:20 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Penasihat Ahli Kapolri Disorot Usai Komentari Penembakan Bos Rental Mobil: Kalau Seandainya Anggota yang Tertembak, Gimana?

Desakan proses peradilan umum itu didorong oleh Amnesty International Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan hal ini karena kasus yang melibatkan TNI-Polri marak terjadi.

Amnesty pun mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.

Kategori :