PSM Makassar Girang Banget, Banding Dikabulkan PSSI: Sanksi Kalah WO Dihapus!

Kamis 09-01-2025,17:54 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - PSM Makassar puas dan menyambut gembira usai permohonan bandingnya dikabulkan PSSI.

Sanksi kalah Walk Out atau WO imbas dimainkannya 12 Pemain kala menjamu Barito Putera di pekan 15 Liga 1 22 Desember 2024 akhirnya dihapus.

BACA JUGA:Link Live Streaming Svay Rieng vs PSM Makassar di Kejuaraan Klub ASEAN 2024/25 - Juku Eja Siap Petik Poin Sempurna!

BACA JUGA:Manajer PSM Makasar Update Progres Hukuman Pengurangan Poin, LIB Dinilai Tak Profesional

Banding tersebut diajukan usai Tim Ayam Jantan dari Timur itu disanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. 

Perwakilan Manajemen PSM, Muhammad Nur Fajri menyatakan PSM puas atas putusan banding yang diterima Skuad asuhan Bernardo Tavares.

Alhasil, Juku Eja terlepas dari sanksi yang sudah ditetapkan. 

"Berdasarkan surat kami terima, maka upaya banding PSM diterima sehingga keputusan sanksi PSM dinyatakan batal," buka Nur Fajri dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA:PSM Makassar Dihukum Pengurangan 3 Poin Buntut Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera!

"Hasilnya, berdasarkan surat keputusan yang kami terima sudah sesuai dengan upaya dan harapan kami inginkan," ujarnya lagi.

Adapun sanksi itu dijatuhi untuk PSM yakni berupa hukuman kalah WO atau 3-0. Tak hanya itu, PSM sebelumnya didenda sebesar Rp90 juta lantaran bermain dengan 12 orang di injury time saat melawan Barito Putara pada 22 Desember 2024.

Saat itu PSM beralasan memasukan pemain pengganti berdasarkan instruksi perangkat pertandingan. Saat itu, asisten wasit memperoleh pemainnya masuk-keluar sehingga terjadi kesalahan yang tidak disengaja.

BACA JUGA:Selain Dihukum Kalah WO, Komdis PSSI Juga Denda PSM Makassar Rp90 Juta

Dengan kemenangan mereka di tingkat banding, PSM pun berhak atas tiga poin lawan Barito Putera. Pasalnya skor 3-2 yang terjadi di laga itu kembali dinyatakan sah.

"Dalam surat sanksi itu, PSM dinyatakan kalah WO, bukan pengurangan poin sehingga tiga poin yang tercatat pada papan klasemen PSM, hilang dan diberikan kepada lawan PSM, dalam hal ini Barito Putera, serta denda uang sebesar Rp 90 juta."

Kategori :