JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal mengeklaim, industri halal mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Babe Haikal optimis bahwa industri halal akan menjadi salah satu pilar utama dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Babe Haikal Optimis Industri Halal Bisa Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
BACA JUGA:Bukti Industri Halal Penopang Ekonomi RI, Menperin Agus: IHYA Pusat Produsen Halal
"Dengan potensi besar ekosistem halal kita, saya optimis industri halal kita akan berperan penting dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029 mendatang." ungkap Babe Haikal dalam keterangannya pada Jumat, 10 Januari 2025.
Sebab, lanjut Babe Haikal, berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, ekonomi halal dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar USD 5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun pertahun melalui peluang ekspor dan investasi.
BACA JUGA:Industri Halal Waktunya Meroket di Tengah Gempuran Digital, Zaskia Mecca Bongkar Triknya!
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
"Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim." lanjut pria Babe Haikal.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa BPJPH saat ini terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal, salah satunya melalui program mandatory sertifikasi halal dari hulu hingga ke hilir.
Berbagai upaya strategis dilakukan BPJPH, termasuk melalui penguatan regulasi, edukasi, sosialisasi, fasilitasi, inovasi teknologi informasi dan digitalisasi, hingga penguatan sinergi dan kolaborasi antara berbagai stakeholder halal terkait.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia
BACA JUGA:Dukung Eksistensi Industri Halal di Kalangan Gen-Z, Kemenperin Resmi Buka Pameran Halal Indo 2024
"Saat ini banyak produk UMK kita yang mampu bersaing bahkan menembus pasar ekspor setelah mengantongi sertifikat halal," ujarnya.
Menurutnya hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, bahwa sertifikasi halal itu bukan hanya untuk perlindungan bagi konsumen.