Babe Haikal Optimis Industri Halal Bisa Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Babe Haikal Optimis Industri Halal Bisa Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kepala BPJPH Haikal Hassan optimis Industri Produk Halal Indonesia akan memacu pertumbuhan ekonomi sebesar 8 Persen-Dok. BPJPH-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan atau Babe Haikal optimis bahwa industri Halal akan menjadi salah satu pilar utama dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

"Dengan potensi besar ekosistem halal kita, saya optimis industri halal kita akan berperan penting dalam memacu pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029 mendatang," ungkap Babe Haikal dikutip Kamis 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Babe Haikal Wanti-wanti Industri Farmasi Asal Korsel untuk Daftarkan Sertifikasi Halal

BACA JUGA:Kadin Ajak Pakistan Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Pangan, Energi, dan Kesehatan

Sebab kata Babe Haikal, berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, ekonomi halal dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar USD 5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun pertahun melalui peluang ekspor dan investasi. 

"Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa BPJPH saat ini terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal, salah satunya melalui program mandatory sertifikasi halal dari hulu hingga ke hilir. 

Berbagai upaya strategis dilakukan BPJPH, termasuk melalui penguatan regulasi, edukasi, sosialisasi, fasilitasi, inovasi teknologi informasi dan digitalisasi, hingga penguatan sinergi dan kolaborasi antara berbagai stakeholder halal terkait. 

BACA JUGA:Kepala BPJPH Babeh Haikal Pastikan Urus Sertifikasi Halal Mudah dan Murah: Bahkan Gratis!

BACA JUGA:Duh Viral Kuas Bertuliskan 'Dari Bulu Babi' di Sosmed, Babeh Haikal: Sudah Sesuai Prosedur

"Saat ini banyak produk UMK kita yang mampu bersaing bahkan menembus pasar ekspor setelah mengantongi sertifikat halal. Ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, bahwa sertifikasi halal itu bukan hanya untuk perlindungan bagi masyarakat konsumen saja, melainkan juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya," terangnya.

Bahkan lanjut Babe Haikal data menunjukkan bahwa Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun, untuk periode Januari hingga Oktober 2024. 

"Di periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar," sambungnya.

BACA JUGA:Babeh Haikal Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Dijadikan Beban: Jadi Nilai Tambah! 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads