Babeh Haikal Temui 100 Pedagang Warteg Se-Jabodetabek, Ini yang Disampaikan
Babeh Haikal Temui 100 Pedagang Warteg Se-Jabodetabek, Ini yang Disampaikan-Disway/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan sertifikasi Halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak dibidang makanan serta minuman yang menjadi daya tarik dalam usahanya.
Dalam mendukung program pemerintah tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) menyosialisasikan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
BACA JUGA:Kepala BPJPH Babeh Haikal Pastikan Urus Sertifikasi Halal Mudah dan Murah: Bahkan Gratis!
BACA JUGA:Kelakar Cak Lontong Lihat Kubu RIDO Walk Out, Mungkin Mereka Takut Keluarnya Berdesakan
Kedua induk organisasi Koperasi Warung tersebut mengundang Kepala BPJPH, Haikal Hassan atau Babe Haikal untuk memberikan arahan sekaligus berdialog bersama 100 pedagang Warteg Se-Jabodetabek.
"Jadi teman-teman ini, kalau Wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya," ujar Babe Haikal Minggu 8 Desember 2024.
Lebih lanjut Babe Haikal menekankan bahwa sertifikat halal akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha makanan minuman dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke Warteg.
BACA JUGA:Duh Viral Kuas Bertuliskan 'Dari Bulu Babi' di Sosmed, Babeh Haikal: Sudah Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
"Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah gausah resah dan ragu lagi deh, semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya," tambah Babe Haikal.
Selain arahan yang disampaikan oleh Kepala BPJPH, para pemilik warteg itu pun berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal.
Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJPH menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal gratis tanpa dipungut biaya apapun.
BACA JUGA:Babeh Haikal Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Dijadikan Beban: Jadi Nilai Tambah!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: