KKP Tegaskan Pemagaran laut Itu Pelanggaran, Ada Sanksi Administratif, Denda Hingga Pembongkaran

Jumat 10-01-2025,17:50 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Diskusi ini dihadiri 16 Kepala Desa yang terkait dengan isu pemagaran laut, perwakilan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. 

Diskusi ini diharapkan dapat memperluas informasi terkait kewajiban KKPRL kepada masyarakat dalam pemanfaatan ruang laut sekaligus menjadi wadah bagi KKP dalam menampung aspirasi masyarakat pesisir.

BACA JUGA:Nelayan Tak Bisa Lagi Cari Kerang dan Udang Gegara Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

BACA JUGA:Pesawat Jeju Air Terbakar Hebat Setelah Tabrak Pagar Saat Landing di Bandara Internasional Muan Korea Selatan

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang laut yang sehat, aman, dan produktif bagi kesejahteraan bangsa.

Kategori :