JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Pesta seks tukar pasangan diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu mengatakan motif pasangan suami istri berinisial KS dan IG dalam kasus tersebut yakni soal fantasi hasrat seksual.
BACA JUGA:Pesta Seks Besutan Pasutri di Bali Sediakan Swinger, Bisa Tukar Pasangan
BACA JUGA:Geger Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Cari Penikmat Lewat Iklan!
"Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," katanya kepada awak media, Jumat 10 Januari 2025.
Selain itu, para tersangka melakukan hal tersebut karena motif ekonomi.
Lantaran butuh uang, mereka mengkomersilkan kegiatan pesta seks itu dalam bentuk video tanpa izin dari pihak yang ikut serta yang mendaftar di salah satu website.
"Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Terungkap! Bar Diduga Tempat Pesta LGBT di Permata Hijau Telah Beroperasi Setahun
BACA JUGA:Geger Pesta Seks dan Tukar Pasangan Pakai Media Grup Telegram di Vila Kota Batu, 12 Orang Terlibat
Mereka dikenakan Pasal Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta pengenaan Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.
Sebelumnya, dugaan pesta seks dan tukar pasangan diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu terungkap usai didistribusikan melalui media elektronik di salah satu website.
Diungkapkannya, penyidik mengamankan dua orang dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Penampakan Tersangka 'EO' Pesta Seks di Jakarta Selatan, Polisi: 'Mau Ikut Bayar Rp 1 Juta!'