TANGERANG, DISWAY.ID-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sejatinya menghargai keputusan pemerintah yang telah menyegel pagar laut misterius yang berada di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Fitriana mengatakan bahwa keputusan tersebut (menyegel) dirasa tidak tepat.
BACA JUGA:KKP Diinstruksikan Langsung Presiden untuk Segel Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang!
Karena yang benar adalah dilakukan pencabutan bahkan dirubuhkan.
"Ini kan nggak tepat kalau disegel, tapi oke lah kita hargai ya. Kenapa masih dihargai? Karena yang benar itu adalah dia dirubuhin," ujar Mukri kepada awak media di Pulau Cangkir, Kronjo, Kab. Tangerang pada Jumat, 10 Januari 2025.
Mukri menilai bahwa laut di Pesisir Tangerang adalah milik Negara.
BACA JUGA:KKP: Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Ganggu Aktivas Nelayan dan Merusak Biota Laut!
Jadi, Pemerintah harus bertindak tegas, karena laut tersebut sudah di kavling (pemagaran).
Dia pun membandingkan dengan orang yang parkir mobil sembarangan.
"Orang itu punya negara di kavling kok dibiarin aja. Orang parkir dipintu orang sembarangan aja dipindahin, bahkan dia bisa marah.
"Masa negara nggak berdaulat? Jadi mestinya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini, segera rubuhin," jelasnya.
BACA JUGA:Miris, Nelayan Pulau Cangkir Alami Kerugian Besar Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
BACA JUGA:Tak Berizin, Proyek Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP!