"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintah Pak Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono) langsung untuk melakukan penyegelan," ujar Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk Nugroho, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Ipunk Nugroho menegaskan, dalam hal ini negara tidak boleh kalah.
Maka dari itu pihaknya pun melakukan penyegelan terhadap pagar laut bambu yang berada di Pesisir Tangerang.
Menurutnya, laut adalah pemersatu bangsa. Maka dari itu laut tidak boleh dipagar.
Dan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti, siapa sebenarnya pemilik pagar tersebut.
"Karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral, bahkan nelayan banyak yang mengeluh karena lalu lintasnya terganggu oleh pagar tersebut," jelasnya.
Ipunk Nugroho mengatakan, pihanya memberikan waktu paling lama 20 hari untuk mencabut pagar misterius yang terbentang sepanjang 30 Km dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Kami beri waktu ya paling lama 10 sampai 20 hari, Kalau tidak dibongkar maka KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," kata Nugroho.
BACA JUGA:Nelayan Tak Bisa Lagi Cari Kerang dan Udang Gegara Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
Tak berhenti di situ, dia pun menjelaskan alasannya memberikan waktu kepada pemilik pagar yang terbuat dari bambu ntuk tidak langsung dilepas.
Lantaran, ingin melihat pemilik pagar itu akan menindaklanjuti atau tidak.
"Kita kasih peringatan Kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Ya kan. Kalau tidak mau, baru kita tindak," tuturnya.
Dia mengaku masih belum mengetahui siapa pemilik dari pagar yang terbuat dari bambu terbentang sepanjang 30 Km tersebut.