Viral Pagar Laut Berdiri di Seberang Pulau C Jakarta Utara, Dinas KPKP Cari Tahu Pemiliknya

Selasa 14-01-2025,14:32 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

"Karena laut merupakan common property dan bersifat open access sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," pungkasnya.

Kategori :