TANGERANG, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.
BACA JUGA:DPRD DKI Minta Aplikasi Koin Jagat Ditakedown, Berpotensi Ganggu Kesehatan Jiwa!
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat," ujar Pj wali kota di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.
Nurdin berharap, pemerintahan baru nantinya dapat terus menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
"Keberlanjutan dan kerja sama yang harmonis antara pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Tangerang," harapnya.
BACA JUGA:Viral Pengunjung Dilarang Ngonten di Taman Literasi, DPRD DKI: Ormas Tak Berhak Klaim Ruang Publik!
Sementara itu, Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini.
"Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.