JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga tersangka penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, telah diserahkan ke Oditurat Militer 207 Jakarta untuk segera di adili di Pengadilan Militer.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksda TNI Samista mengatakan
Sambil memeluk dua anak korban penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Samista memastikan kasus ini menjadi atensi khusus.
Momen haru itu juga disaksikan Kadispenal Laksma TNI Wira Hady dan Kadiskumal Laksma TNI Farid Maruf yang turut memeluk Nasrudin dan Rizky secara bergantian.
"Sabar ya," kata Samista seraya menepuk Agam dan Rizky untuk saling menguatkan usai konferensi pers di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta pada Rabu 15 Januari 2025.
Samista menegaskan, penyerahan barang bukti, berkas perkara, dan ketiga tersangka maka proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dimulai dari dugaan penggelapan mobil itu telah rampung.
Dalam penyidikan Puspomal, pihaknya telah memeriksa 18 saksi dalam perkara tersebut.
Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, 5 butir selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara, baju korban, bukti transfer dan beberapa alat bukti lainnya yang sudah disita.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan dikuatkan dengan barang bukti, maka para tersangka ini cukup bukti, sekali lagi saya katakan cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur pada pasal 340 KUHP juncto 55 ayat (1), pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1), kemudian pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) KUHP," kata Samista.
Samista menyatakan penyidikan 3 prajurit TNI AL itu rampung dan siap untuk diproses di pengadilan militer.
"Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," lanjutnya.
Jadi atensi Kepala Staf TNI AL
Samista menegaskan kasus yang mencoreng nama baik korps dengan semboyan 'Jalesveva Jayamahe' itu akan diusut tuntas. Terlebih, kasus ini menjadi perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.