Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Berjumlah 36 Adegan: Insiden Pandeglang dan Tol Tangerang-Merak Diperagakan
Rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.-Puspomal-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.
Agenda reka ulang tersebut dilakukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Rest Area Tol Tangerang-Merak Kilometer 45, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2025.
BACA JUGA:Anies Mau Bikin Ormas, Cak Imin: Belum Diberi Tahu dan Tidak Tahu
BACA JUGA:Anak Bos Rental Emosi saat Rekonstruksi Penembakan di Tol Tangerang-Merak: Ayah Ditembak 4 Kali!
Hasilnya, 36 adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di tempat istirahat Tol Tangerang-Merak KM.45 telah diselesaikan.
Puluhan adegan tersebut terbagi menjadi tiga sub atau bagian yang menggambarkan sejak pertemuan korban dengan pelaku hingga akhirnya terjadi aksi penembakan.
"Kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM.45 Tol Tangerang-Merak," ujar salah seorang anggota Puspomal, Sabtu.
Dalam rekonstruksi tersebut tiga orang oknum TNI AL yang menjadi pelaku pembunuhan keji di area terbuka untuk masyarakat itu turut dihadirkan, yakni AA, RH dan BA.
Mereka dipastikan melakukan reka adegan sesuai fakta lapangan yang asli, serta disaksikan sendiri oleh para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
"Pusat Polisi Militer Angkatan Laut mengambil langkah cepat dalam penanganan insiden penembakan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka," tuturnya.
"Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan secara terbuka dalam setiap tahapannya mulai dari penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai nanti di persidangan secara transparan," sambungnya.
Menurutnya, proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung sampai saat ini. Guna memastikan pelaku diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tentunya TNI AL turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini dan kami menegaskan kepada seluruh prajurit bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: