Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Masih Diselidiki, Pomal Janji Tindak Tegas!

Motif pembunuhan Jurnalis Newsway.co.id, Juwita (25) masih diselidiki Polisi Militer Angkatan Laut Balikpapan-Istimewa-
BALIKPAPAN, DISWAY.ID - Kasus pembunuh meninggalnya Juwita, seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil penyidikan, Juwita diduga dibunuh oleh seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) Jumran berpangkat Kelasi I atau Kelasi Satu.
BACA JUGA:Tak Main-nain, Kasal M Ali Bakal Tindak Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati Juwita: Kita Hukum Berat!
BACA JUGA:Pembunuh Jurnalis 'Juwita' Berpangkat Kelasi Satu, Sudah Rencanakan Menikah Mei 2025
Hingga kini, hubungan antara korban dengan terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan pihak Polisi Militer Angkatan Laut.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengonfirmasi kabar tersebut.
“Benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J. Korban memang seorang wartawati media online. Saat ini, motifnya masih dalam proses pendalaman,” ungkap Ronald, Rabu 26 Maret 2025.
Terduga pelaku diketahui telah bertugas selama empat tahun di institusi TNI AL. Menurut Mayor Ronald, lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, namun pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil.
“Kami menjamin proses hukum yang berlaku akan dilakukan secara transparan sesuai aturan. Kami juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini,” tambahnya. Ronald juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, pada Sabtu (22/3/2025). Warga sempat menduga jika Juwita menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena sepeda motornya ikut tergeletak di samping jasad korban.
Namun, kondisi jenazah yang menunjukkan luka lebam serta hilangnya barang-barang pribadi seperti tas dan ponsel menimbulkan kecurigaan.
BACA JUGA:Tok! 2 Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup, 1 Dituntut 4 Tahun Penjara!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: