Sedangkan sejauh ini, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi kampus untuk melakukan perbaikan.
"Dan sebetulnya ini dilakukan perpanjangan untuk proses sanksi administrasi tersebut. Artinya, pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh," tuturnya.
Supaya, lanjut Samsuri, langkah ke depannya betul-betul terkelola dengan baik dengan mengedepankan mutu agar tidak merugikan kepada masyarakat.