Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, kasus pagar laut masih dalam proses penyelidikan dan investigasi pihak KKP.
Selain dalam proses investigasi, kata Sakti Wahyu, pagar laut dengan panjang 30,16 kilometer juga sebagai barang bukti penyelidikan KKP.