JAKARTA, DISWAY.ID -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) singgung perbedaan sikap, antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL terkait pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, menilai perbedaan sikap KKP dan TNI AL tidak disebabkan oleh salah paham dalam menerima perintah Presiden, melainkan adanya indikasi intervensi terhadap arahan kepala negara terkait pembongkaran pagar laut.
“Dalam pandangan kami, perbedaan antara TNI AL dan KKP bukan karena salah dalam menerima pesan, karena sifatnya perintah Presiden," kata Mukri Friatna saat dihubungi Disway ,Senin 20 Januari 2025.
BACA JUGA:KKP Akan Panggil Pihak yang Ngaku Pasang Pagar Laut Tangerang: Pembongkaran Segera Dilakukan
BACA JUGA:Ratusan Pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek Suarakan Perlakuan Tak Adil Menteri Satryo
Mukri Friatna menambahkan, presiden juga tidak mungkin salah dalam memberikan perintah.
Mukri Friatna mengungkapkan, perbedaan sikap dalam mengeksekusi perintah Presiden bisa saja terjadi akibat intervensi pihak-pihak tertentu.
“Jika sampai ada upaya untuk mensumirkan (mengaburkan) perintah Presiden kepada bawahannya, ini diduga melibatkan aktor besar yang berpengaruh,” tambahnya.
Ia juga menyebut kemungkinan disharmoni komunikasi antarinstansi sangat kecil, mengingat Menteri KKP, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Ketua MPR yang pertama kali menyampaikan arahan Presiden adalah figur-figur yang cakap.
Mukri menegaskan bahwa saat ini dibutuhkan ketegasan Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan untuk menyelesaikan masalah pagar laut di Tangerang.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Nusron Wahid Akui HGB Aplikasi Bhumi Benar Adanya: Akan Kami Tindak
BACA JUGA:Ngonten Selipkan Uang dalam Paspor, WNA Cina Diburu Imigrasi: Kita Cekal!
“Hari ini anggap saja merupakan 100 hari kerja Presiden," kata Mukri.
"Kami berharap beliau bisa bersikap tegas dan menolak intervensi siapapun dalam keputusannya memerintahkan pembongkaran pagar laut dan menyidik para pihak terkait kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, KKP meminta kepada TNI AL untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.