Menteri ATR-BPN Nusron Wahid Akui HGB Aplikasi Bhumi Benar Adanya: Akan Kami Tindak

Setelah ramai adanya hak guna bangunan di pagar laut Tangerang yang terdapat di aplikasi Bhumi.ATRBPN, Menteri ATR-BPN Nusron Wahid akui HGB aplikasi Bhumi benar adanya.-tangkapan layar @bhumu.artpbn-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah ramai adanya hak guna bangunan di pagar laut Tangerang yang terdapat di aplikasi Bhumi.ATRBPN, Menteri ATR-BPN Nusron Wahid akui HGB aplikasi Bhumi benar adanya.
Dalam keterangannya Menteri ATR-BPN Nusron Wahid meyampaikan bahwa pihaknya membenarkan adanya sertifikat kawasan pagar laut 263 bidang dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM.
Nusron menyampaikan bahwa terdapat beberapa nama yang tercatat dalam sertifikat tersebut di antarannya PT Intan Agung makmur sebanyak 234 bidang tanah, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang tanah.
Selain itu juga terdapat atas nama perorangan sebanyak 9 bidanga yanah dan dalam bentuk SHM sebanyak 17 bidang tanah.
Nusron juga menyampaikan jika adanya sertifikat seperti yang terdapat di situs Bhumi.ATRBPN tersebut lokasi serta datanya benar adanya.
Pihaknya akan segera mengusut permasalahan sertifikat tanah ini dan menunjuk Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya untuk segera melakukan pengusutan.
BACA JUGA:Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut
Menurut Nusron nantinya Dirjen SPPR ini akan segera melakukan pengecekan terkait informasi eustasia masalah garis pantai di wilayah tersebut.
“Dari sana kita akan melihat apakah sertifikat tersbeut berada dalam atau luar garis pantai,” paparnya.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak ATR-BPN karena dokumen yang diajukan terbit sejak tahun 1982, di mana sejak tahun tersebut hingga saat ini garis pantai mengalami perubahan.
“Kalai mengenai garis pantai ini tidak akan memakan waktu lama dan besok Selasa 21 Januari akan keluar hasilnya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: