Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN, Walhi: Sertifikat Terbit di Atas Laut 9 Hektar

Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN, Walhi: Sertifikat Terbit di Atas Laut 9 Hektar

Meskipun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ketidaktahuannya, namun terungkap lahan pagar laut Tangerang statusnya hak guna bangunan di situs Bhumi.ATRBPN yang disinyalir terkait pengembangan PIK 2.- tangkapan layar @bhumu.artpbn-

JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ketidaktahuannya, namun terungkap lahan pagar laut Tangerang statusnya hak guna bangunan di situs Bhumi.ATRBPN yang disinyalir terkait pengembangan PIK 2.

Dalam situs ini terlihat bahwa status lahan di bagian dalam pagar laut Tangerang adalah hak guna bangunan atau HGB.

Padalah diketahui bahwa bagian dalam pagar laut tersbeut masih merupakan lautan dan belum daratan yang bisa mendapatkan status HGB bahkan lengkap dengan nomornya.

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Pagar Laut Tangerang Diungkap KKP: Pembangunan Dilakukan Secara Manual

BACA JUGA:Terungkap Bagian Dasar Pagar Laut Tangerang Telah Dikotak-kotakan, Walhi: Seperti Perencanaan Reklamasi

Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR dalam pesan singkatkan ke Disway.id mengungkapkan bahwa hal ini seiring dengan fakta yang ditemukannya dilapangan.

Menurut Khozinudin pihaknya memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik.

Girik-girik ini yang kemudian oleh pembeli diproses menjadi SHGB di BPN. 

Tanah dengan SHGB inilah, yang ditampung oleh PIK-2 untuk pengembangan kawasan industri properti mereka.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Pertunjukan Barongsai saat Imlek 2025 di Jabodetabek, Yuk Ajak Keluarga Nonton!

BACA JUGA:Uya Kuya Ngaku Telah Mendapatkan Izin dari Polisi dan FBI Saat Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles

“Adapun girik-girik yang di transaksikan, melibatkan aparat Desa,” tulisnya.

Menurutnya, dalam girik tersebut terdapat girik-girik usang, yang berada di lokasi lain, tapi dibuat seolah-olah lokasinya di laut. 

Adapula, girik-girik yang memang dibuat (aspal) untuk tujuan ditransaksikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads