Menteri ATR Nusron Ungkap 6 Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi, Diimingi Uang Rokok?

Menteri ATR Nusron Ungkap 6 Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi, Diimingi Uang Rokok?

Menteri ATR Ungkap 6 Pejabat Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi-disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa enam pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi terlibat dalam kasus pagar laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nusron menyebut bahwa para pejabat BPN tersebut diduga diimingi uang rokok sebagai motif terlibat dalam kasus pagar laut yang dianggap tindakan ilegal.

Mengenai motif dari pejabat yang terlibat, Nusron bertanya kepada Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang mendampinginya dalam konferensi pers tersebut.

BACA JUGA:Belum Sehari Ditahan KPK, Kuasa Hukum Hasto Berkunjung: Mau Bahas Urusan Partai

BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus Imbas Hilangnya Perkara Sugar Group di Dakwaan Zarof

"Ada gak pak? Waktu diperiksa gimana? Kenapa mau melakukan itu, kan ada pihak yang diuntungkan?" tanya Nusron dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat 21 Febuari 2025.

Meski demikian, Nusron enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah atau besaran uang rokok yang dimaksud.

"Buat uang rokok katanya, (berapa) tanya pak Dalu ya saya nggak tahu, jangan tanya saya, masak saya Menteri nanya, uang rokoknya berapa gitu? Berapa bungkus? berapa pack? nanti kan repot saya," tuturnya dengan nada bercanda.

Nusron juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap enam pejabat lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi yang terlibat dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nusron menjelaskan bahwa salah satu pejabat yang terlibat adalah FKI, yang pada 2021 menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL di Bekasi.

BACA JUGA:Golkar Wajibkan Kepala Daerah Ikuti Retret Presiden Prabowo, Termasuk PDIP yang Berkoalisi

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Sesama Jakmania Saat Persija vs Persib Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

FKI kini beralih menjadi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Cirebon.

"Yang bersangkutan disanksi berat dan dicopot dari jabatannya," tegas Nusron dalam jumpa pers, Jumat 21 Febuari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads