Demokrat Klarifikasi HGB Pagar Laut Tangerang Bukan di Masa AHY, Netizen: Harusnya Waspada kenapa Tiba-tiba Jadi Menteri ATR-BPN

Dua petinggi partai Demokrat klarifikasi HGB pagar laut bukan dimasa AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dua petinggi partai Demokrat klarifikasi HGB pagar laut bukan di masa AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain Jansen Sitindaon selaku Wasekjend Demokrat, Herzaky Mahendra Putra yang merupakan Kepala Badan Komunikasi Strategis-Koord Juru Bicara DPP Partai Demokrat serta juga menjabat sebagai Staf Khusus Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menuliskan klarifikasi di akun media sosialnya.
“Pagar laut&PIK 2 itu tempat yg sama? Mhn bantu cek, pagar laut dimana, PIK 2 dimana, PSN yg mana, sblm menuduh Mas AHY tdk cakap & tdk laksanakan tugasnya. Yg buat pagar laut ketawa2 ini krn ada yg salah sasaran,” tulis Herzaky Mahendra Putra dengan akun X @Herzaky__MP.
Sedangkan Jansen Sitindaon pada 19 Januari 2025 di akun X-nya menuliskan agar jangan ada yg mengkaitkan HGB di pagar laut itu ke Ketua Umum kami mas @AgusYudhoyono.
BACA JUGA:Wasekjend Demokrat Minta HGB Pagar Laut Tangerang Tak Dikaitkan dengan AHY: Sudah Sejak Agustus 2023
“HGB nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023 (sebagaimana keterangan dalam foto dibawah). Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024”.
“Jadi HGB itu terbit jauh sebelum mas AHY jadi Menteri ATR/BPN,” tambahnya.
Netizen Elisa dnegan akun X@elisa_jkt menanggapi postingan Jansen Sitindaon dan meminta agar Kader Demokrat dan Menteri AHY untuk jangan defensif karena tidak ada manfaatnya utk AHY dan Demokrat.
Dalam postingannya akun @elisa_jkt juga menjelaskan jika AHY diangkat jadi Menteri ATR pada Februari 2024, dan PIK2 menjadi PSN 3 bulan setelah AHY menjadi Menteri.
BACA JUGA:Panglima TNI Akan Bongkar Habis Pagar Laut Tangerang: Ini Perintah Presiden
BACA JUGA:10 Promo Makanan dan Minuman Periode 20-26 Januari 2025, Ada Spesial Imlek!
Menteri ATR dalam konteks PSN bertanggung jawab meyelenggarakan urusan agraria, pertanahan dan tata ruang terkait PSN.
Apakah Menteri saat itu sudah melakukan evaluasi thdp pertanahan PIK 2? Tidak bisa lepas tangan begitu saja. Di bawah Kementerian juga ada tugas PENGAWASAN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: