DPR RI Bakal Panggil Menteri KKP Imbas Polemik Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Senin 20-01-2025,16:51 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.

"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum baru bisa (mencabut pagar laut). Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mau mengaku, repot. Harus ada keputusan hukum, tentu," lanjutnya.

Ia pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Sakti, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer. 

BACA JUGA:Walhi Singgung Intervensi Pihak Tertentu Atas Perbedaan Sikap KKP dan TNI AL Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:KKP Akan Panggil Pihak yang Ngaku Pasang Pagar Laut Tangerang: Pembongkaran Segera Dilakukan

Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu. 

"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tuturnya.

Kategori :