Ia menyebutkan sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Kemudian atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang. Lalu, Nusron juga menyebutkan terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.