Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah melakukan sejumlah perbaikan kepada sistem Coretax.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, penambahan kanal desktop membuat jumlah faktur pajak yang ditandatangani bertambah cukup signifikan, dimana dalam lima hari terakhir ini, sejumlah 980.088 atau 24 persen dari total faktur pajak yang dibuat telah berstatus “approved”.
“Data dan informasi yang tercantum pada faktur pajak menjadi lengkap. Sebelumnya didapati kendala pada beberapa PKP, di mana data faktur pajaknya tidak lengkap,” ujar Dwi dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Disway pada Kamis 23 Januari 2025.