2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta Pemerintah Pro Aktif Dampingi Lima PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia
BACA JUGA:KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
BACA JUGA:Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
BACA JUGA:Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen