Pemerintahan Jokowi Harus Bertanggungjawab Atas Pagar Laut Tangerang, PP Muhammadiyah Singgung Penguasaan Pesisir

Rabu 29-01-2025,15:22 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Garnacho ke Chelsea? Prioritas Bintang Manchester United Terungkap, Parker: Tak Akan Sukses Bersama The Blues

“Jangan sampai masyarakat terjebak hanya pada pencabutan pagar laut, sementara penegakan hukum tidak berjalan. Yang lebih besar adalah isu penguasaan pesisir untuk kepentingan tangguh laut yang sesat,” jelasnya.

PP Muhammadiyah pun mendesak agar pemerintah, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian ATR/BPN, untuk mengambil langkah tegas dalam mencabut izin-izin HGB di wilayah laut yang berpotensi melanggar hukum.

Selain mendesak pencabutan izin HGB, PP Muhammadiyah kata Parid juga menekankan pentingnya pemulihan ekosistem pesisir di Pantura Jawa.

Parid menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memiliki kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi pesisir yang rusak, bukan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta melalui proyek tangguh laut.

BACA JUGA:Intip Sinopsis Film Perayaan Mati Rasa, Tayang Perdana di Bioskop Hari ini

BACA JUGA:Update Jakarta Siaga Banjir, BPBD DKI: 36 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang

“Pemerintah harus punya kredibilitas besar dalam memulihkan pesisir, bukan malah menyerahkannya kepada swasta. Ini tanggung jawab negara,” kata Parid.

Ia berharap, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, dapat lebih serius dalam menangani pemulihan pesisir Pantura Jawa.

“Daerah ini harus direvitalisasi, selesai, tidak boleh dibiarkan rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali,” tutupnya.

Kategori :