Tukin Dosen Era Nadiem Tak bisa Cair, Apa Solusi Kemdiktisaintek?

Jumat 31-01-2025,23:40 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

"Dari uraian di atas, dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, pemberian tukin dosen ASN tidak dapat diberikan," tandasnya.

Pasalnya, tambah Togar, "Tidak dilakukan pengajuan alokasi kebutuhan anggaran dan tidak ditempuh proses birokrasi yang seharusnya, yaitu menerbitkan perpres tentang tukin ASN kementerian dan peraturan menteri sebagai pelaksanaan dari perpres tentang tukin ASN."

Apa Solusi Kemendiktisaintek?

Dalam hal ini, Togar menegaskan pentingnya proses birokrasi dilalui dengan tepat dan sesuai.

"Semua ada prosesnya dan masing-masing lembaga yang terlibat mempunyai tusi yang berbeda, Prinsip kehati-hatian atau pruden perlu diterapkan," lanjut Togar.

Togar menyebut dosen ASN dalam menyampaikan aspirasinya mengenai hal ini harus melalui kanal komunikasi yang berada dalam koridor ketentuan yang ada.

"Silakan menempuh jalur atau kanal yang formal terhadap 'ketidaksempatan' pada periode kementerian sebelumnya. Secara peraturan, sudah tutup buku dan sudah dijelaskan mengapa demikian," tambahnya.

BACA JUGA:Disetujui Kemenkeu, Hitung-hitungan Tukin Dosen dengan Anggaran Rp 2,5 Triliun

Sedangkan langkah yang bisa dilakukan pihaknya di pemerintah yang baru adalah mengupayakan menganggaran pada tahun 2025 ini.

"Pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemdiktisaintek tanggal 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR RI Bapak Said Abdullah menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaraan Rp2,5 Triliun untuk pemberian Tukin pegawai ASN di lingkungan Kemdiktisaintek," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya kini tengah berproses merancang perpres untuk segera disahkan.

"RPerpres tersebut telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan Kemenpan RB ke Presiden untuk ditandatangani," pungkasnya.

Kategori :