Kades Kohod Arsin Tidak Masuk Radar Pemeriksaan Ombudsman: Itu Ranahnya Pidana

Selasa 04-02-2025,09:14 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Reza Permana

“Jadi ada poin yang kelima terkait upaya penguasaan ruang laut dan ini kami melihat itu adanya potensinya pidana. Nah karena ini potensinya pidana kalau nanti Ombudsman dipaksakan mengusut itu, nah itu sudah melanggar kewenangan," kata Yeka.

"Jadi Ombudsman tidak masuk ke area situ,” tambahnya.

Kategori :