
Sebaliknya, pada sogokan terdapat unsur pemberi sogokan "menekan" orang yang disogok untuk melakukan sesuatu seperti yang diinginkan oleh pemberi sogokan.
Padahal, sebetulnya hal yang dilakukan oleh orang yang diberi sogokan tidak boleh dilakukan alias melanggar hukum.
Obing menambahkan, sogokan bisa terjadi apabila kedua belah pihak saling menyepakati.
"Misalnya, pihak penyogok berkehendak menyogok seseorang agar dimuluskan upayanya melanggar sesuatu. Jika pihak yang disogok tidak mau, tidak akan terjadi tindakan sogok-menyogok itu."
Begitu pula jika seseorang minta diberi imbalan sesuatu atas "bantuannya" kepada orang lain dan orang lain yang diminta itu tidak mau memberi, tindakan sogok-menyogok juga tidak terlaksana.
Sogokan Bisa Berujung Pemerasan
Lebih lanjut, Obing menyoroti praktik sogok-menyogok ini dekat dengan pemerasan.
BACA JUGA:Disinggung Kapan Bertemu Prabowo, Bahlil Irit Bicara: Sudahlah, Gue Lagi Urus Gas!
BACA JUGA:Kisruh Gas LPG 3 Kg, Ketua Banggar DPR: Sebagian Pihak Memanfaatkan Kepanikan!
Pasalnya, bukan tidak mungkin pember sogokan juga diintimidasi atau ditekan secara psikologis oleh orang yang diberi sogokan dengan imbalan atau iming-iming untuk dibantu atau dipermudah dalam melakukan sesuatu.
Meskipun begitu, lanjutnya, dalam hal sogok-menyogok ini juga memungkinkan orang yang mempunyai power mengintimidasi/menakut-nakuti/mengiming-imingi/menjanjikan kepada orang yang tidak punya power untuk memuluskan keinginannya mendapatkan sogokan guna mendapatkan keuntungan.
"Seringkali ada unsur pemerasan dalam sogokan. Tapi, pemilik power (kekuasaan) bisa mengelak untuk menghindari aspek hukum dalam pemerasan."
Terlebih apabila janji yang sudah diiming-imingkan tidak terealisasi setelah sogokan diterima, akan muncul kasus penipuan.
"Sekarang ada fenomena ketika seseorang, katakanlah pejabat misalnya, diperkarakan karena dianggap menerima sogokan, dia bisa membohongi masyarakat dengan mengatakan bahwa yang dia terima adalah tip atas bantuannya kepada seseorang," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR RI Fraksi NasDem di Jakarta Barat