bannerdiswayaward

KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR RI Fraksi NasDem di Jakarta Barat

KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR RI Fraksi NasDem di Jakarta Barat

Tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah kediaman mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Ali di Kawasan Jakarta Barat-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di rumah kediaman mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Ali di kawasan Jakarta Barat.

Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Pagar Laut Bekasi Usai Nelayan Paljaya Protes!

BACA JUGA:Bohongi Keluarga Korban, Arif Nugroho Ngaku Kerja di Bengkel Saat Perdamaian Kasus Pembunuhan, Siasat Evelin?

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Februari 2025.

Lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Diketahui, sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

BACA JUGA:KPK Panggil 2 Saksi PNS Setjen DPR, Usut Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Dinas

BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. 

Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads