bannerdiswayaward

KPK Panggil 2 Saksi PNS Setjen DPR, Usut Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Dinas

KPK Panggil 2 Saksi PNS Setjen DPR, Usut Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Dinas

KPK Panggil 2 Saksi Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi PNS Setjen DPR, kasus dugaan Korupsi pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun anggaran 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dua orang yang dipanggil yakni PNS Setjen DPR RI (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sri Wahyu Budhi Lestari, dan PNS Setjen DPR RI (Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021 Ahmat Sapiulloh.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Bareng Klik Indomaret 2025 Jabodetabek, Tersedia 6.500 Kursi

BACA JUGA:Beredar Memo Internal Kilang Pertamina Alami Kebocoran Data Rahasia Soal Tender Crude Oil, Benarkah?

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

Penyidik KPK menggeledah Gedung Setjen DPR pada 30 April 2024 lalu.

KPK juga menggeledah empat lokasi, yakni di Bintaro, kawasan Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Tebet di Jaksel, dan Kemayoran di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara.

Kemudian saat pemeriksaan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022 Hiphi Hidupati dan karyawan swasta Purwadi, Senin (6 Januari), KPK menyita dokumen yang diduga terkait dengan perkara ini.

BACA JUGA:Cara Jadi Agen Resmi Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Modal KTP, NPWP hingga SIUP Bisa Jadi Ladang Bisnis!

BACA JUGA:Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Dasco: Sudah Beri Perintah Baru ke Menteri ESDM

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum mengumumkannya secara resmi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads