Uang tersebut diduga digunakan untuk menutup kasus dua tersangka yang terlibat dalam pelecehan dan pembunuhan oleh anak di bawah umur.
Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Saat ini, gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.