BACA JUGA:Ombudsman Banten Bongkar Dugaan Maladministrasi Pagar laut yang Rugikan Nelayan
Bebeberapa di antaranya, ada yang berupaya untuk menerobos barier pembatas pihak kepolisian di depan kantor Pemda Kabupaten Tangerang.
Situasi sempat memanas lantaran mereka terlibat cekcok dengan aparat kepolisian, kala mereka mencoba menerobos barrier pembatas.
"Kami menuntut kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk memberikan klarifikasi, apa dasar hukum menerbitkan izin pemanfaatan tata ruang khususnya yang berada di perairan pantai utara," kata salah satu koordinator aksi di lokasi.
Tak hanya soal izin penertiban SHGB dan SHM, massa aksi juga menuntut agar Kepala Desa Kohod, Arsin untuk kooperatif terkait kasus pagar laut.
Terlebih, Kades Kohod mangkir dari panggilan Bareskrim, untuk mengklarifikasi SHGB dan SHM di area pagar laut.
"Kami juga meminta Kepala Desa Kohod untuk kooperatif, apalagi kemarin mangkir dari panggilan Bareskrim, setelah adanya isu dugaan pemalsuan girik di area pagar laut oleh Kades Kohod," ujar koordinator aksi, Asmudyanto.