KPK Ungkap Ada Penghalangan Penangkapan Harun Masiku

Kamis 06-02-2025,20:25 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

Lebih lanjut, tim hukum KPK mengungkapkan bahwa tim penindakan sempat diperiksa dengan tes urine untuk mencari kesalahan, meskipun hasil tes tersebut negatif.

"Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon," ungkapnya.

Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Dalam perkembangan terkait kasus ini, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus ini juga menyeret Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama lima tahun.

BACA JUGA:Kerabat Harun Masiku Desak KPK Segera Tangkap Sang Buronan: Bolak-Balik Diperiksa, Habis Waktu!

BACA JUGA:Kerabat Dekat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku Dipanggil KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memastikan Harun Masiku mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

Setyo Budiyanto menambahkan bahwa Hasto terlibat aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku melalui berbagai cara.

"KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto yang berperan dalam upaya untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui tindakan suap," ujar Setyo Budiyanto di Gedung KPK pada 24 Desember 2024.

Kategori :