"Kurang lebih akan dipanggil 21 saksi untuk satu tersangka AKBP B," lanjutnya.
Sebelumnya sidang etik oknum Polri dugaan pemerasan tersangka dugaan pelecehan seksual di Jakarta Selatan bakal disidang.
BACA JUGA:Posko DVI Dibuka Polri untuk Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Tol Ciawi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik bakal dilakukan pada 7 Februari 2025.
"Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa bid propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 februari 2025," tuturnya.
"Hari jumat akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya.
Sejauh ini, ada lima diduga oknum Polri terlibat.
BACA JUGA:Kasatgas Pangan Polri Pastikan Tak Ada Penimbunan yang Menyebabkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat di patsus ditambah. Satu tidak dilakukan di patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel," ujarnya.