Kompolnas Harap Seluruh Pihak Terkait Kasus Anak Bos Prodia Diperiksa, Ada Non Kepolisian!

Jumat 07-02-2025,15:48 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

"Angkanya macam-macam, yang menarik tadi itu di level apa angkanya berapa, ke siapa angkanya berapa, itu kalau dari segi yang ngasih ya, dari segi yang menerima, yang menerima di momen apa, angkanya berapa di urai satu-satu. Karena ini prasangka itu adalah konstruksi besarnya, jadi peristiwa besarnya, terus disitu ada terduga prasangka yang saya lihat tadi AKBP B misalnya, ya tidak hanya ngomong soal AKBP B, tapi juga ngomong soal angka-angka yang lain," paparnya.

 

Diketahui sidang etik terhadap AKBP Bintoro hari ini digelar di Polda Metro Jaya.

 

Sidang etik kali ini disebut pembacaan sangkaan terhadap lima oknum yang diduga terlibat dugaan penyuapan.

 

"(Oknum yang disidangkan, red) AKBP B, AKBP GG, AKP AZ, AKP M, Ipda ND," beber Anam.

 

Dalam kasus itu akan dihadirkan sebanyak 21 saksi.

 

"Ada non anggota kepolisian dan kalau kita lihat ke cerita, ini lebih dekat ke dugaan penyuapan," ujarnya.

 

"Kurang lebih akan dipanggil 21 saksi untuk satu tersangka AKBP B," lanjutnya.

 

Sebelumnya sidang etik oknum Polri dugaan pemerasan tersangka dugaan pelecehan seksual di Jakarta Selatan bakal disidang.

 

Kategori :