JAKARTA, DISWAY.ID - Kompolnas harap semua pihak yang terlibat dugaan penyuapan terhadap oknum Polri dalam kasus suap anak bos Prodia bisa diperiksa.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan hal itu diharapkan demi menjaga semangat akuntabilitas.
BACA JUGA:Kompolnas Pantau Langsung Sidang Etik Perdana AKBP Bintoro
BACA JUGA:Hari Ini Sidang Etik AKBP Bintoro CS Digelar, Ini Kata Kompolnas
"Semoga semua orang yang terlibat kasus ini harus diperiksa. Karena ini semangat dari akuntabilitas. Dan saya kira, ya kita harus diapresiasi itu," katanya kepada awak media, Jumat 7 Februari 2025.
Sementara hari ini sidang etik pertama digelar terhadap lima oknum Polri yang diduga terlibat dalam penyuapan dugaan pelecehan anak bos Prodia.
Anam menuturkan AKBP Bintoro yang menjadi pertama disidang etik hari ini.
"Saya sendiri di (Sidang etik, red) AKBP B tadi melihat langsung dari awal sampai ditunda karena solat jumat dengan bacaan persangkaan yang kurang lebih hampir dua jam," tuturnya.
Dijelaskannya, dalam sidang itu dijelaskan peran-peran yang diduga terlibat dalam dugaan penyuapannya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada Toleransi!
"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standingnya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat bukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar," jelasnya.
"Nah menurut saya di proses awal ini dengan melihat uraian yang cukup detail, hampir dua jam tadi membaca persangkanya dengan macam-macam cerita, dengan macam-macam angka, dengan macam-macam barang, dan dengan macam-macam disebut orang, menurut saya kita kira kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan," sambungnya.
Sementara untuk angka uang dugaan suap dalam kasus itu masih dalam proses sangkaan.