Kata Mylanie, para korban juga telah berdamai dengan semua terdakwa karena mereka telah mengakui kesalahannya.
Selain itu para terdakwa ingin mengembalikan kerugian dengan menjual seluruh aset miliknya.
"Semoga Jaksa menyudahi sampai di sini supaya tidak ada upaya hukum kasasi. Karena kami sudah puas dengan putusan dari pengadilan tinggi. Segera selesaikan supaya kerugian bisa dikembalikan," pungkasnya.