Mbak Ita Mangkir 4 Kali, KPK Jadwalkan Panggil Kembali Pekan Depan

Sabtu 15-02-2025,09:36 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Mereka diduga pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sebelum sudah lebih dulu menahan dua orang tersangka yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

BACA JUGA:Warga Sebut Sekdes Kongkalikong dengan Kades Kohod Arsin, Diduga Terlibat Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

BACA JUGA:Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.

Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Kategori :