Warga Sebut Sekdes Kongkalikong dengan Kades Kohod Arsin, Diduga Terlibat Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

Warga Sebut Sekdes Diduga Kongkalikong dengan Kades Kohod Arsin, Terlibat Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Tokoh Masyarakat Desa Kohod, Aman Rizal mengungkapkan, Sekertaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta diduga terlibat bersama Kades Kohod Arsin, dalam kasus pemalsuan data Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifkat Hak Milik (SHM) di Laut Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
Menurut Aman, Sekdes Ujang Karta dengan Kades Kohod Arsin merupakan satu sindikat yang sama dalam memanfaatkan warga untuk mendapatkan keuntungan terkait pemalsuan data pada SHM dan SHGB.
"Sudah pasti, karena itu satu paket. Bahkan Ujang karta itu mafia persuratan tanah," kata Aman kepada wartawan di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun
BACA JUGA:Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai
Dalam aksinya, kata Aman, Ujang Karta terjun langsung ke lapangan dengan mengancam warga agar menuruti apa yang diinginkan Kades Arsin.
"Jadi dia yang main di bawah sini dan banyak korban-korbannya. Hanya saja karena warga selalu diintimidasi, karena mereka mungkin anggapannya bahwa pihak lurah adalah orang yang hebat, orang yang kuat, yang tidak pernah merasa terkalahkan," tuturnya.
"Sehingga warga yang tidak tahu apa-apa ditakut-takuti, sehingga tidak bisa ngomong apa-apa lah. Tidak bisa berbuat apa-apa.Padahal mereka tahu, mereka sadar bahwa itu salah," sambung Aman Rizal.
Tak berhenti di situ, dia juga menjelaskan bentuk ancaman yang dilakukan Ujang Karta yakni dengan melaporkan warga ke Polisi terkait pencemaran nama baik, apabila menolak dengan keras permintaan dari Kades.
Alhasil warga memilih untuk diam atau tidak melakukan tidakan melawan terhadap Oknum pejabat Desa dan Kades Kohod.
BACA JUGA:Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
BACA JUGA:Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
“Contohnya kalau misalnya ini ada relokasi, kalau tidak diambil list-nya maka tetap akan diuruk. Kemudian kalau misalnya ngomong macam-macam akan dilaporkan ke polisi. Sedangkan warga kami sudah korban sembilan warga yang dilaporkan oleh pihak-pihak mereka. Tujuannya untuk meredam lajunya pergerakan kami," tukasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah rumah Seked Kohod, Ujang Karta di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin, 10 Februari, malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: