Pansus 3 DPRD Kota Bandung Fokus Bahas Raperda Reklame, Moratorium Diberlakukan

Sabtu 15-02-2025,12:08 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Jakarta kan juga ibu kota  negara. Di mana mereka pasti dipantau. Sehingga, jika ada yang melakukan pelanggaran, bisa langsung ditindak," tutur Uung.

BACA JUGA:20 Persen Reklame di Tangerang Selatan Tercatat Ilegal

Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan, salah satunya penyebabnya karena di wilayah lain, sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok. Sehingga, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.

"Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi," tambah Uung. 

Kategori :