JAKARTA, DISWAY.ID - Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka tersangka dugaan penipuan penjualan Lamborghini Aventador.
Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara atas laporan anak Bos Prodia Arif Nugroho.
BACA JUGA:Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan
BACA JUGA:Diperiksa Hari Ini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin dan Suami Belum Nampak di Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara.
"Betul mas berdasarkan fakta penyidikan yang didapat oleh tim Penyidik Subdit Ekbang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahap penyidikan dan telah dilaksanakan gelar perkara pada hari Kamis, 20 Feb 2025, dimana ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sdri. EDH sebagai tersangka dlm perkara aquo," katanya kepada awak disway.id, Jumat 21 Februari 2025.
Sebelumnya Evelin diperiksa selama lima jam pada Selasa 18 Februari 2025 lalu.
"Bahwa EDH (terlapor dalam LP) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB, dan selanjutnya mulai dilakukan pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB. Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB dlakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam)," katanya kepada awak media, Rabu 19 Februari 2025.
Dituturkannya, Evelin diberondong lebih dari 30 pertanyaan.
BACA JUGA:Tak Hanya Evelin, Polisi Juga Jadwalkan Pemeriksaan Sang Suami dalam Kasus Penggelapan Lamborghini!
"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap EDH, tim penyidik mengajukan sebanyak 31 (tiga puluh satu) pertanyaan," tuturnya.
"Demikian pula dengan saksi JK (yang merupakan suami EDH) juga telah hadir bersamaan dengan EDH di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada jam yg sama. Adapun pemeriksaan terhadap JK (suami EDH) berakhir pada pukul 23.30 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam)," lanjutnya.
Sementara untuk JK diperiksa diberondong 26 pertanyaan.
"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 (dua puluh enam) pertanyaan," ujarnya.
Sebelumnya, sudah ada lima belas saksi yang diperiksa pada penyidikan kasus yang berujung menyeret AKBP Bintoro.